User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000122726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, kalau Badan menerima dividen dari dalam negeri kan dikecualikan dari PPh. Nanti Badan tinggal melaporkan dividennya di SPT Tahunan Badan bagian Bukan Objek Pajak kah?


Jawaban

Betul, Mba

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D E B V D
Y O L​ U X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G A R M S
 
faq/2021/11/02/000122726_1234.txt · Last modified: (external edit)