faq:2021:11:02:000092995_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN meskipun nihil wajib lapor ya ? yang gak wajib pemungut kan ya ? aturannya di ?
Jawaban
Iya PKP meskipun dalam bulan itu tidak melakukan penyerahan atau Nihil tetap harus melaporkan PPN, yang tidak wajib hanya pemungut berdasarkan di PMK 9 tahun 2018.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092995_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion