User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092960_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menerima surat dari KPP mengenai adanya kesalahan dalam laporan realisasi PPh21 DTP bulan Juli, tetapi surat tsb baru dikirm oktober sehingga tidak bisa melakukan pembetulan. apakah WP tersebut harus membayarkan nilai PPh yang salah tsb?


Jawaban

PM. Kalau memang ada kesalahan pada realisasi yg menyebabkan tidak bisa dapet dtpnya, iya memang harus disetorkan pph terutangnya yg tidak jadi dtp

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G E E Q C
G H G I P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y A U W
 
faq/2021/11/02/000092960_1234.txt · Last modified: (external edit)