User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092959_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penghargaan atas pencapaian penjualan dalam jumlah tertentu kan masuk pph 23, apakah juga kena ppn?


Jawaban

Kalau penghargaannya dalam bentuk pemberian uang/pengurang kewajiban tidak kena PPN ya. Kalau dalam bentuk pemberian bkp iya kena PPN

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P᠎ O A B J
S G J​ H N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L N E H W
 
faq/2021/11/02/000092959_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1