faq:2021:11:02:000092940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hi Admin @kring_pajak terkait permohonan cetak ulang dokumen spesimen penandatanganan faktur pajak apakah bisa untuk pengadministrasian dokumen tahun 2016? Boleh diinfokan yaa min. Terima kasih. Ini maksud yang ditanyakan oleh WP apa ya, Mas/Mbak?
Jawaban
Ketentuan terkait cetak ulang dokumen spesimen penandatangan FP tidak diatur ya. Adanya pemberitahuan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani FP atau pemberitahuan perubahan pegawai/ pejabat yang berhak menandatangani FP
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092940_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion