faq:2021:11:02:000092938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah biaya reimbursement terkait bbm itu terhutang ppn?
Jawaban
Kalau hanya reimbursement/penyerahan uang saja tanpa ada penyerahan BKP/JKP, bukan objek PPN . Karena kan syarat terutang ppn itu adalah: 1. Yg diserahkan BKP/JKP 2. Yg menyerahkan PKP 3. Terjadi dalam daerah pabean 4. Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092938_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion