User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092935_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kedepannya semua direksi dan komisaris merupakan WNA yang berdomisili diluar negri dan tidak memiliki NPWP ataupun KITAS. merupakan perusahaan PMA. Apakah boleh?


Jawaban

laura kalo di PER 04 2020 Pasal 9 itu menurut persyaratan pengurus yang harus dilampirkan untuk pendaftaran wp badan boleh boleh saja dan di pasal 32 uu kup pun gak dibatasi pengurus itu harus WNI ya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H X L M
K᠎ G D B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z A Y M
 
faq/2021/11/02/000092935_1234.txt · Last modified: (external edit)