User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092931_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika da perusahaan dilikuidasi dan hutang2nya (hutang gaji karyawan) dialihkan pada PT Induk. Apakah dapt dikategorikan objek pajak sebagai pembebasan hutang?


Jawaban

bukan real utang piutang, pengalihan pembayaran gaji dari anak ke induk, kembali ke penjelasan terkait pembebasan utang. Pembebasan utang oleh pihak yang berpiutang dianggap sebagai penghasilan bagi pihak yang semula berutang. Untuk hal ini bisa penegasan ke KPP dulu

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G N G T K
I Y᠎ R᠎ M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O B E T P
 
faq/2021/11/02/000092931_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1