User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092929_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo untuk bendaharawan pemerintah, jika sudah terlanjur bertransaksi dengan penyedia yg tidak bisa menerbitkan faktur pajak tapi punya NPWP gmna ? Belanja baju, jumlahnya sekitar 20 juta


Jawaban

Kalo rekanan bukan PKP melakukan penyerahan bkp ke instansi pemerintah, sesuai penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a UU PPN memang seharusnya gak terutang PPN. untuk PPh Pasal 22 seperti biasa ya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y T W Z
E F C M​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S W I᠎ D M
 
faq/2021/11/02/000092929_1234.txt · Last modified: (external edit)