faq:2021:11:02:000092919_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
reimbursment BBM kena PPN ga ya mas mbak, makasih?
Jawaban
Kalau hanya reimbursement/penyerahan uang saja tanpa ada penyerahan BKP/JKP, bukan objek PPN Karena kan syarat terutang ppn itu adalah: 1. Yg diserahkan BKP/JKP 2. Yg menyerahkan PKP 3. Terjadi dalam daerah pabean 4. Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya pasal 4A uu ppn jika penyerahannya berupa uang maka bukan objek
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092919_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion