faq:2021:11:02:000092907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi kami ada akun uang jalan supir, dimana hal tersebut kena pph 21. kalau ada yang penghasilan 1 tahunnya dibawah ptkp itu bagaimana syarat pelaporannya?“ sudah diinformasikan untuk melihat pasal 1 per 16 dan wp mengklasifikasikan supir tersebut masuk ke pegawai tidak tetap apabila memang setiap masa tidak melebihi PTKP apakah tetap dimasukan ke e-spt dan dibuatkan bukti potong?
Jawaban
untuk pegawai tidak tetap bukti potong 1721 VI tetap harus dibuat
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092907_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion