faq:2021:11:02:000092887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat pelaporan spt pph21 m,enggunakan espt pph pasal 21 ver.2.4.0.0, kendala NPWP pegawai yang dimasukkan tidak aktif.
Jawaban
kendala di espt 21nya. coba cek di Referensi - Kode - Kode KPP.. cek apakah kode KPP pegawai tersebut sudah ada disitu
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092887_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion