faq:2021:11:02:000092868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya terkait SKB PPN. Perusahaan kami belum tahap berproduksi, masih tahap konstruksi. Bila perusahaan kami ada membeli mesin dari LN (impor mesin), apakah bisa mengajukan SKB PPN? Perusahaan kami bergerak di bidang industri minyak goreng.
Jawaban
sepanjang bisa memenuhi ketentuan di PMK 115/PMK.03/2021, harusnya bisa saja, ku cari2 ga ada syarat terkait belum berproduksi
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion