faq:2021:11:02:000092864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba, kl wp pernah dicabut pkp secara jabatan, trus pkp lagi 6 okt 2021, atas masa sebelum 6 okt bs batalin faktur di efaktur ga sih (untuk masa saat dy masih pkp awal)?
Jawaban
harusnya udah ga bisa mba
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion