User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092862_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, maafin mau bertanya kalau ini pakai KMK yang mana ya? saya dapat surat tagihan PPN karena melakukan pembetulan SPT PPN sehingga mengakibatkan kekurangan bayar sebagai berikut :SPT PPN Desember 2017 diadakan pembetulan 1 sehingga mengakibatkan kekurangan bayar Rp 69.300.593, Jatuh Tempo bayar seharusnya di tgl 30 Januari 2018, tetapi baru dibayar di tgl 27 Mei 2021 , selang waktu nya berarti 40 bulan, jadi kalo hitung bunga nya itu 2% x Rp 69.300.593 x 40


Jawaban

Iya ma betul. Jadi perhitungannya dari dimulainnya perhitungan sanksi, pakai kmk 540

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ D G T F
Y R R B D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K N S U
 
faq/2021/11/02/000092862_1234.txt · Last modified: (external edit)