faq:2021:11:02:000092842_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba apa bener skrg kalo kirim bkp ke kawasan berikat harus bkp nya duluan dikirim baru fp nya nyusul?
Jawaban
untuk mendapat fasilitas atas pemasukan barang ke kawasan berikat dari tlddp, prosedur penerbitan FP nya mengacu ke pasal 21 ayat 5 PMK 65/2021
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092842_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion