User Tools

Site Tools


faq:2021:11:02:000092841_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#32Q: Mohon maaf mau memastikan kembali, jika ada RSUD sebagai WAPU menyerahkan jasa webinar kepada Badan, apakah Badan tersebut tetap memotong sesuai PPh 23 atas jasa? kalo gini selama jasa tersebut masuk dalam list PMK 141 tetap dipotong kan mas mabk?


Jawaban

#32A: iya dim tetap normatif ikut PMK-141 aja.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C S G W L
D L O M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F M C U
 
faq/2021/11/02/000092841_1234.txt · Last modified: (external edit)