faq:2021:11:02:000092834_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q Perusahaan ada salah ketik NPWP dalam Laporan realisasi PPh 21 masa Jan-Juni apakah tidak bisa memanfaatkan fasilitas DTP?
Jawaban
#14A: karena udah gak bisa dibetulkan, atas pegawai ybs gak bisa memanfaatkan insentif. di SE-44 juga disebut laporan realisasi harus benar lengkap jelas salah satunya NPWP Pegawai yang sesuai dengan nama Pegawai.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/02/000092834_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion