User Tools

Site Tools


faq:2021:11:01:000100092_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas Mba, mau make sure, atas PPh Final pasal 4 ayat (2) yg memperoleh insentif PPh Final DTP yang setor sendiri (tidak dipotong/dipungut pihak lain) tidak perlu membuat kode billing atas DTP tsb ya? Terima kasih


Jawaban

iyess betul. Untuk setor sendiri tidak perlu membuat kode billing.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ S T L G
Y E E F M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N L M L J
 
faq/2021/11/01/000100092_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1