faq:2021:11:01:000093365_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin mas/mba wp nanya apakah WP yg go publik wajib terdaftar tanpa kecuali di KPP Masuk Bursa? Atau ada pengecualian ?
Jawaban
sesuai PER 7 2020 Pasal 1 » KPP Perusahaan Masuk Bursa, untuk Wajib Pajak yang pernyataan pendaftaran emisi sahamnya telah dinyatakan efektif oleh otoritas pengawas pasar modal dan jasa keuangan, perusahaan efek nonbank, dan badan-badan khusus (self regulatory organization) yang didirikan dan beroperasi di bursa berdasarkan Undang-Undang yang mengatur mengenai pasar modal; Jadi, jika wp masuk dalam pengertian tsb maka untuk tempat pendaftaran kppnya adalah di kpp masuk bursa. Dicek jg di uni
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000093365_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion