faq:2021:11:01:000092952_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membayar sewa booth ke penyelenggara pameran. Apakah dipotong pph 23 atas jasa event organizer / pph ginal atas sewa?
Jawaban
PM. Dipastikan dulu kontrak perjanjiannya atas transaksi apa yaa. Apakah atas sewa lokasi pamerannya atau hanya peralatan booth saja atau pakai jasa EO. Nanti itu yg menentukan terutang pph 23 atau final sewa
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092952_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion