faq:2021:11:01:000092812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“#5 tanya mas/mba, kalau wp dpt insentif pengurangan angsuran pph 25 di tahun 2020, untuk angsuran masa jan-maret 2021 sebelum lapor SPT Tahunan, nilai yang disetorkan sama kaya des 2020 dng pengurangan atau tanpa pengurangan ya?”
Jawaban
#5A: PPh 25 masa sebelum penyampaian SPT Tahunan ikut masa pajak terakhirnya ya mbak, masa pajak Desember (perhitungannya ikut menggunakan insentif).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092812_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion