faq:2021:11:01:000092811_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
P nanya untuk tambahan modal disetor (kepemilikan saham) di PT apakah boleh dimasukkan jadi inventaris seperti dibelikan kendaraan buat angkut barang (truk)? Saat itu berupa aset kendaraan dan belum dimasukkan dalam laporan lalu waktu Tax Amnesty baru diakui dan dilaporkan 2016.
Jawaban
ini coba digali lagi, karena jawaban wp ketika digali belum menjawab. Dipastikan lagi jadi tambahan modal disetornya ini apakah berupa kendaraan atau berupa uang lalu dibelikan kendaraan, kemudian yang dimaksud TA nya ini TA nya si wp penyetor modal atau TA nya badan yang mendapat modal tsb
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092811_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion