User Tools

Site Tools


faq:2021:11:01:000092785_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“ kring_pajak mau tanya, terkait Insentive reward distributor dari pihak supplier yg minta utk menerbitkan PPN 10%. itu bgmn ya? krn klo mengacu sama aturan harusnya insentive tdk perlu terbit PPN hanya dikenakan potong PPH 15%. Apa untung dan ruginya terkait penerbitan PPN ini ? Mas/Mbak, itu maksud WP nya bagaimana ya? Apa perlu digali dulu maksud dari incentive reward distributor itu apa dan aturan insentif yang dimaksud itu aturan yang mana?”


Jawaban

Lebih baiknya digali lagi karena WP di sini belum menjelaskan insentive reward dalam rangka apa dan bentuk apa, apakah uang, barang, dan/atau pengurang kewajiban, termasuk juga bonus yg diberikan penjual kepada pembeli sehubungan pencapaian syarat tertentu. Kemudian aturan yg dimaksud WP yg mana juga perlu digali lagi, tapi krn ini twitter, pastikan tdk ada tweet lain di bawahnya ya, barangkali WP kasih penjelasan lebih lanjut.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L M C​ N
X F K B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Q O E I
 
faq/2021/11/01/000092785_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1