User Tools

Site Tools


faq:2021:11:01:000092753_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau mennyakan mengenai PPh 21 DTP bagi karywan yang sudah Resign. atas karywan yg sudah resign tersebut apakah kelebihan PPh nya bisa mengurangi pajak PPh karywan lain ?


Jawaban

untuk PPh 21 DTP karyawan yang resign Kalau misalnya ada karyawan yang resign kan pph 21 nya akan dihitung ulang, kemungkinan besarnya akan LB. Nah atas LB ini harus diperhitungkan dulu dengan DTP yang udah dia terima. Untuk PPh Pasal 21 yang sepenuhnya mendapat fasilitas DTP, saat karyawan resign dan PPh 21 yang terutang lebih kecil dibanding yang sudah dipotong (DTP) maka atas nilai LB tersebut tidak dapat menjadi pengurang untuk PPh Pasal 21 bagi karyawan yang lain. dan juga tidak dikemb

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C I L M
J B S᠎ J B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G F L F X
 
faq/2021/11/01/000092753_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1