User Tools

Site Tools


faq:2021:11:01:000092718_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah trx derivatif berupa gold, forex,dll masuk ke objek PPh 4 ayat 2? dan untuk tarif PPh finalnya berapa ya?


Jawaban

ketentuan mengenai pph final atas transaksi derivatif terakhir diatur du PP 17 2009, dan sudah dicabut dengan PP 31 2011 sehingga dikenai pajak penghasilan dengan tarif umum. tapi memang sesuai ketentuan dikenakan pph final hanya saja tarifnya tidak diatur lebih lanjut. bisa minta penegasan ke KPP

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Z Y L F
Q M K O L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O D R O H
 
faq/2021/11/01/000092718_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1