User Tools

Site Tools


faq:2021:11:01:000092701_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau nanya, apa kami sebagai pembeli bisa upload nota retur fp masukan, padahal fp masukan tsb belum kami kreditkan?


Jawaban

Saat merekam nota retur, PKP harus menginputkan FP masukan yang akan diretur. FP masukan yang akan diretur ini adalah FP yang sudah direkam di efaktur dan berstatus approval sukses.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S T J U
Y X᠎ Q G J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R W Z J W
 
faq/2021/11/01/000092701_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1