faq:2021:11:01:000092695_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya Ingin bertanya mengenai Bukti dlm pemeriksaan pajak apakah bukti baru yang baru ditemukan pada saat WP telah menagjukan keberatan atau proses banding dapat menajdi bukti pajak yg bisa digunakan dlm senglketa pajak?
Jawaban
yg dimaksudkan wp adalah wp menemukan bukti baru ketika pengajuan banding. apakah bukti tersebut dapat digunakan. kita bisa kasih informasi sesuai UU Pengadilan Pajak. Wp bisa cek ada pasal mengenai pembuktian juga. jika ada pertanyaan teknis lebih lanjut, ini menjadi kewenangan pengadilan pajak utk menjelaskan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092695_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion