faq:2021:11:01:000092693_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#30Q: saya mau akuin harta yang belum terungkapkan dari singapura. dalam pribadi saya. itu saya mau ajukan tax amnesty. itu kalau akuin amesty pajak tarif pajak brpa %? untuk tahun 2020, 2019, 2018, 2017
Jawaban
#30A By pm. Saat ini belum ada program tax amnesty, jika yg dimaksud wajib pajak adalah penungkapan sukarela pajak sesuai UU HPP, saat ini belum berlaku. Wajib pajak bisa melakukan PAS Final atau pembetulan SPT tahunan untuk melaporkan harta yang belum/tidak dilaporkan tsb.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092693_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion