faq:2021:11:01:000092660_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membayar gaji dimuka untuk 1 tahun kepada karyawan. pegawai kontrak satu tahun dan penghasilannya dibayarkan sekaligus di muka untuk 1 tahun untuk periode oktober 2021-september 2022, bagaimana perhitungan pph 21 nya? Apakah pelaporannya setiap bulan seperti pegawai tetap biasa atau bagaimana?
Jawaban
Penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016, apabila dibayarkan sekaligus maka langsung dipotong di masa diberikannya gaji tsb.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/01/000092660_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion