faq:2021:10:29:000092674_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak wp sudah posting dan berhasil bupot pph 26, namun setelah di cek di sptnya bupot yg dimaksud tidak muncul itu kenapa ya mas mbak ?
Jawaban
Karena WP menginput bukti potong pph pasal 26nya setelah wp melakukan upload spt sehingga bukti potong yang baru saja diimpor itu tidak masuk. Silakan lakukan upload sptnya ulang supaya bukti potongnya masuk ke SPT.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/29/000092674_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion