faq:2021:10:28:000123938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya kenapa status kswp saya di OSS itu ga valid sedangkan di DJP valid? bisa di bantu ga
Jawaban
Nama sm kewajiban SPT aja , mas Jika tetep valid , berarti kan di data kita udah aman . Jadi arahkan konfirm ke OSS , mas . Tapi kan di EKSWP kita gaada output yg dihasilkan . Jika OSS minta ada ouputnya . bisa ajukan KSWP sesuai PER-43/PJ/2015 .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000123938_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion