User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000123938_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau nanya kenapa status kswp saya di OSS itu ga valid sedangkan di DJP valid? bisa di bantu ga


Jawaban

Nama sm kewajiban SPT aja , mas Jika tetep valid , berarti kan di data kita udah aman . Jadi arahkan konfirm ke OSS , mas . Tapi kan di EKSWP kita gaada output yg dihasilkan . Jika OSS minta ada ouputnya . bisa ajukan KSWP sesuai PER-43/PJ/2015 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G G X F
E I L I L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H O A L N
 
faq/2021/10/28/000123938_1234.txt · Last modified: (external edit)