faq:2021:10:28:000123935_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cara pengkreditan di efaktur utk PM PPN PMSE bagaimana?
Jawaban
dijelaskan sesuai Lampiran ND 1388/PJ/2020
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000123935_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion