User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000123305_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada NPWP sama (Suami-istri) 1 pemberi kerja, yg boleh dapet insentif ppH 21 dtp hanya 1 orang saja? atau seluruhnya dapat DTP? Kedua karyawan tersebut brutonya sama sama kurang 200jt atas penghasilan teraturnya ini masing masing masih bisa dapet kan ya mas mba? karena untuk pegawai insentifnya?


Jawaban

suami istri dapat memanfaatkan insentif masing2 jika memenuhi ketentuan di pmk 9 th 2021

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A᠎ J U​ D G
F Y​ U Y​ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C K K L
 
faq/2021/10/28/000123305_1234.txt · Last modified: (external edit)