faq:2021:10:28:000122372_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy mau tanya untuk pembelian software ori dari toko kira2 dari pihak pembeli dikenakan pajak dan tarif brp? — ijin bertanya mas/mba, ini perlu digali dulu kah terkait toko yang dimaksud seperti apa? (untuk menentukan perlakuan PPN nya). kemudian apakah dikenakan pph 23 atas royalti, mas/mba?
Jawaban
Dijawab normatif sesuai definisi Royalti sesuai penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a di UU PPh. Jika masuk dalam definisi Royalti maka dikenai PPh pasal 23 atas royalti sebesar 15 persen. Jika tidak masuk dalam definisi Royalti, maka tidak ada pemungutan PPh pasal 23. Untuk PPN, apakah yang menyerahkan PKP? Sepanjang unsur penyerahan PKP, melakukan penyerahan JKP/BKP tidak berwujud, di dalam daerah pabean, maka terutang PPN
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000122372_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion