User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000103802_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah benar, apabila dr total omzet ada penghasilan yang tidak dipungut ppn maka ppn masukan tidak bisa dikreditkan semuanya?


Jawaban

PPN masukannya apakah digunakan untuk perolehan BKP/JKP yg mendapatkan fasilitas PPN dipungut?Harusnya kalau untuk penyerahan BKP yang PPN tidak dipungut tetep bisa dikreditkan.Yang tidak bisa dikredit itu kalau PPN nya dibebaskan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V N R H G
E Z​ J F S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Z R E C
 
faq/2021/10/28/000103802_1234.txt · Last modified: (external edit)