faq:2021:10:28:000092648_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau menanyakan masalah utk DTP Covid'19 PPH 21. ada karyawan yang npwp nya jadi satu dengan suami. pada saat saya buat realisasi DTP PPh 21 di input no npwp suami.. nama nya tidak sesuai antara npwp dengan nama karyawan. ini gimana ya mas/mba?
Jawaban
ternyata WP diminta betulin laporan realisasi karena NPWP istri gabung dan di kolom nama mencantumkan nama istri. Diinfokan sesuai ketentuan dulu sesuai SE-44/2021. Kemudian konfirmasi KPP seharusnya pembetulannya seperti apa.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092648_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion