User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092498_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya perihal penerbitan faktur pajak, kita kehabisan no seri faktur pajak untuk menerbitkan Faktur atas invoice masa Agustus, kita baru minta kembali no seri di masa sept, bila kita pakai no seri yg bln Sept utk faktur pajak masa Agustus apakah boleh?


Jawaban

tidak boleh mba, untuk transaksi bulan agustus tsb dibuatkan faktur pajak dengan nomor seri yg di dapatkan bulan september, namun masa faktur tidak bisa dibuat untuk masa agustus. Jadi nanti bakalan jadi faktur terlambat.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ P E U J
C U V M X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C P T O​ I
 
faq/2021/10/28/000092498_1234.txt · Last modified: (external edit)