User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092462_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

vendor dari hongkong menyerahkan jasa kepada wpdn. melampirkan dgt dan COR. Di jakarta juga ada kantor cabang, namun berkontraknya dengan di hongkong. Dikenai PPh Pasal berapa ya Mbak/Mas?


Jawaban

Kalau BUT nya melakukan kegiatan jasa yang sama dengan kegiatan yg diberikan oleh yang dihongkong maka akan dikenakan ketentuan sama seerti badan di Indonesia. Namun kalau beda, maka tetap pakai ketentuan p3b yaitu dibagian bisnis profit apabila ada DGT dan tidak da BUT maka dikenakan di negara hongkong.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J N S S
J᠎ S Y F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Y Q I J
 
faq/2021/10/28/000092462_1234.txt · Last modified: (external edit)