faq:2021:10:28:000092435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak Hi Min mau tanya kalau main games di platform ecommerce dengan cara tanam tumbuhan virtual lalu harus siram supaya bisa panen dan saat panen dapat hadiah berupa barang, atas hadiah berupa barang dari games tersebut apakah merupakan objek pajak ? mohon informasinya mas mbak
Jawaban
Dijelaskan definisi penghasilan, kemudian normatif macam2 hadiah sesuai PER-11/2015. > PPh. Untuk PPN nya bisa dijelaskan normatif sesuai ketentuan pemberian cuma-cuma. Penegasan KPP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion