faq:2021:10:28:000092414_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menjual aktiva yg tujuan semua tidak u/ dijual. Udh setor pake KJS 104. Tp di efaktur gk bisa input NTPN (selalu muncul kode setor tidal sesuai). Ini gimana ya?
Jawaban
untuk penyerahan aktiva 16D menggunakan Faktur Pajak Kode 09 dan dilaporkan diA2, masuk perhitungan PK-PM di Induk SPT dan dalam hal ada selisih, pembayarannya dengan KJS Dalam Negeri (KJS 100). Jika wp sudah bayar dengan kjs 104, bisa masuk ke IIb induk, PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092414_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion