faq:2021:10:28:000092410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PKP melakukan kegiatan ekspor JKP berupa jasa maklon, untuk pemberitahuan ekspor jkp tsb diserahkan kemana ya?
Jawaban
Dilaporkan di spt masa ppn. Silakan input dan upload di dokumen lain pajak keluaran pada efakturnya, nanti akan masuk ke lampiran A1 SPT Masa PPN. Untuk jasa maklon sendiri, PEJKP atas JASA tsb ga perlu diserahkan ke BC.. Tapi untuk pengiriman Barang Kena Pajak yang merupakan hasil pekerjaannya ke luar Daerah Pabean, PEBnya diserahkan ke BC
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092410_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion