faq:2021:10:28:000092408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada import tapi nilai ppn nya kenapa tdk dipungut, itu kira kira alasannya apa ya? di PIB nya ada nilai PPN yang tdk dipungut. dan jika spt itu apakah harus melaporkan realisasi nya? terkait realisasi covid 19
Jawaban
Apakah termasuk transaksi yg mendapat insentif PPN DTP menurut PMK 239/2020? Jika iya maka Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak atas transaksi tsb dilaporkan dalam SPT Masa PPN, diperlakukan sebagai Laporan Realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion