User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092401_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP PKP melakukan pembelian solar dari pihak swasta, apakah dikenakan PPh 22 atau bagaimana ya perlakuan perpajaknya?


Jawaban

lihat dulu si penjual ini termasuk produsen/importir bahan bakarnya atau bukan karena yang ditunjuk sebagai pemungut adalah produsen/importir bahan bakar. selain itu tidak ada pot put pph pasal 22 nya. dan kalau memang penjual adalah produsen/importir, maka untuk tarif dan sifat pemungutannya mengikuti keadaan si pembeli ketentuan ada di PMK 34 2017 Pasal 2 ayat (1) huruf c

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A W G S
Q H V S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F O V P F
 
faq/2021/10/28/000092401_1234.txt · Last modified: (external edit)