faq:2021:10:28:000092357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan tentang Pembayaran Kembali PM Bagi PKP yang Gagal Berproduksi yg terbaru dimana ya Mas/Mbak? sebelumnya kan di pmk 31/2014. dh diganti jd pmk 18/2021, tapi aku belum ketemu…
Jawaban
Bab III mulai dari Pasal 54 PMK-18/2021
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion