faq:2021:10:28:000092353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM di web efaktur dan di desktop beda, di web ada kurang 1 FP Masukan. Apakah ada kemungkinan lain selain FP nya dibatalkan oleh penjual?
Jawaban
Kalau FP sudah dikreditkan dan dibatalkan oleh PKP penjual, PKP pembeli harus klik batal juga baru FP tsb statusnya menjadi Batal. Coba reposting SPTnya, ada kemungkinan FP diupload setelah SPT diposting.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion