User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092353_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PM di web efaktur dan di desktop beda, di web ada kurang 1 FP Masukan. Apakah ada kemungkinan lain selain FP nya dibatalkan oleh penjual?


Jawaban

Kalau FP sudah dikreditkan dan dibatalkan oleh PKP penjual, PKP pembeli harus klik batal juga baru FP tsb statusnya menjadi Batal. Coba reposting SPTnya, ada kemungkinan FP diupload setelah SPT diposting.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J D J U Z
G᠎ Q M R C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H G O M
 
faq/2021/10/28/000092353_1234.txt · Last modified: (external edit)