faq:2021:10:28:000092339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di kondisi tertentu yg kedua 'Penyediaan ruangan dan/atau peralatan tertentu' saya masih kurang paham mba, misal kalau saya sbg penjual meminjam lantai & rak2. itu jadinya dikenakan pph 4(2) atau 23 ya?
Jawaban
yg dimaksud WP ketentuan di SE-24/2018. Imbalan berupa uang, barang, dan/atau pengurang kewajiban yang diberikan oleh Penjual kepada Pembeli atas penyediaan fasilitas ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan bagi Pembeli.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092339_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion