faq:2021:10:28:000092334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ijin bertanya mas/mba, suami istri dgn npwp yg sama bekerja di perusahaan yg sama, cara perhitungan pph 21 oleh pemberi kerja dg cara penghasilan keduanya digabung betul tidak mas/mba?
Jawaban
pemotongan PPh 21 nya tetap terpisah ya, tidak ada ketentuan khusus yang menerangkan untuk digabung.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/28/000092334_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion