User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092289_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#45Q mas mbak kalau ppn tidak bisa dikreditkan perlu input di efaktur kah. ada dasar hukumnya?


Jawaban

#45A Masuk di formulir 1111 B3 ya Bisa pake lampiran per 29 2015

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B F W O X
Q S Y T L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K J O J V
 
faq/2021/10/28/000092289_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)