User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092276_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT tersendiri atas tahun pajak yg tdk tercakup karena perubahan tahun buku, harus disampaikan ke KPP secara manual ya? Apakah bisa via kurir?


Jawaban

spt tahunan bagian tahun pajak belum bisa pake espt.. apakah bisa pake form kertas dan disampaikan manual ke kpp/ dikirim via pos coba konfirm kpp

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W I V V Q
L H T​ T᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L H A N C
 
faq/2021/10/28/000092276_1234.txt · Last modified: (external edit)